KIMMESEM - Pemerintah Kota Surabaya meliburkan siswa sekolah TK, SD dan SMP pada Kamis, 26 September 2019, menyusul adanya rencana demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Timur untuk menolak beberapa rancangan undang-undang yang dibahas DPR dan pemerintah.

Kebijakan libur sekolah itu dituangkan dalam surat edaran bernomor 420/11482/436.7.1/2019 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan dan ditujukan untuk kepala TK, SD, SMP/MTs negeri dan swasta.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser, mengatakan keputusan tersebut sebagai antisipasi keadaan di Surabaya.

"Iya benar besok libur satu hari. Karena besok ada demo besar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengantisipasi tidak macet dimana-mana kan anak-anak juga dijemput," kata M Fikser, Rabu malam (25/9/2019).

Meski dinilai dadakan, pemberitahuan yang tersebar di media sosial tersebut dinilai Fikser masih dapat dipertanggungjawabkan.

Dia mengimbau siswa Surabaya tetap belajar di rumah masing-masing.

"Mendadak tapi bukan berarti tidak bisa. Kita kan libur sekolah bukan berarti mereka libur tidak sekolah mereka dapat tugas sekolah tapi dikerjakan di rumah," tutup Fikser. (wil)