KIMMESEM
- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik)
memberikan fasilitas kepada anak putus sekolah untuk dapat melanjutkan pendidikannya.
Melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri, anak putus sekolah dapat
memperoleh keterampilan melalui Program Paket C Setara Sekolah Menengah Atas
(SMA).
SKB
Negeri ini berbentuk Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis yang akan
menyelenggarakan Pendidikan Kejar Paket Vokasional. SKB berfungsi mengembangkan
potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan
keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Dengan
demikian jelas kiranya bahwa melalui pelayanan pendidikan kesetaraan dapat
menjadi salah satu sarana mengatasi permasalahan sosial ekonomi masyarakat.
Sehingga diharapkan terwujudnya masyarakat gemar belajar (learning society),
terciptanya lapangan kerja berbasis kebutuhan masyarakat yang menuju
kemandirian untuk mencapai kesejahteraan.
Kepala
Dispendik Surabaya, Ikhsan mengatakan, selama ini kerjasama antar Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) baik tingkat kelurahan, kecamatan, ataupun dengan dinas
terkait sudah cukup bagus bersama-sama dalam mengentaskan anak putus sekolah.
Kemudian mereka disalurkan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
yang ada di Surabaya. “Melalui SKB Negeri ini Ibu Wali Kota menginginkan anak
putus sekolah mendapatkan pendidikan berkelanjutan yang mampu memberikan bekal
keterampilan sehingga mereka nanti dapat menjadi orang berhasil,” kata Ikhsan.
Ikhsan
menjelaskan, usai menempuh pendidikan, peserta didik SKB akan mendapatkan
ijazah program kesetaraan paket C. Selain itu, peserta juga mendapat sertifikat
pelatihan dan uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (LSP BNSP) atau Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan (LSK Kemendikbud). Untuk lokasi kegiatan belajar
mengajar, SKB akan dipusatkan di SMPN 60 Jl. Kalilom Lor Indah Surabaya. “Jadi
progam SKB Negeri ini seperti program kejar paket C dual track, dan telah
memiliki landasan hukum berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 49 Tahun
2017,” ujarnya.
Mantan
Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya itu menyebut, ada beberapa jenis vokasi
pelatihan yang tengah dipersiapkan untuk anak putus sekolah. Yakni, Pelatihan
Otomotif Roda 2, Pelatihan Otomotif Roda 4, Pelatihan Olahan Pangan / Tata
Boga, Pelatihan Barista, Pelatihan Komputer Autocad, Pelatihan Operator Alat
Berat, Pelatihan Tata Busana, serta Pelatihan Musik. “Program SKB Negeri hanya
ditujukan kepada anak putus sekolah saja, bagi masyarakat yang ingin mendaftar
dapat melakukan pendaftaran secara online melalui
https://skbdispendik.surabaya.go.id/ ataupun memperoleh informasi di setiap
kelurahan dan kecamatan,” ungkap Ikhsan.
Sementara
itu, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian
Dan Olahraga Pendidikan, Dispendik Surabaya, Thussy Apriliyandari menjelaskan,
untuk pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPBD) SKB, mengacu pada PPDB jalur
Zonasi berdasarkan jarak alamat tempat tinggal peserta. Selain itu, CPBD juga
harus menyertakan dokumen kependudukan dari kategori Mitra Warga, Putus
Sekolah, Lulusan SMP/Mts / Program Kejar Paket B. “Pendaftaran (SKB) dimulai
pada tanggal 2,3,4 Juli 2019 mendatang, bagi yang berada di luar zona akan
diarahkan ke PKBM terdekat, dan seluruh biaya pendidikan gratis,” pungkas
Tussy.