KIMMESEM- Hari ini, Rabu (18/7/2018) mobil keliling layanan akta kelahiran milik Dispendukcapil Kota Surabaya sesuai jadwal akan berada di Kecamatan Sukolilo.

Layanan pembuatan akta kelahiran gratis dan cepat ini diperuntukkan bagi warga Kota Surabaya yang belum memiliki akta kelahiran, baik anak-anak maupun yang sudah dewasa.

Menurut Bagus Gitayana, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukolilo, dalam layanan mobling ini, warga bisa mendapatkan akta kelahiran hanya dalam waktu 15 menit. " Selama warga telah memenuhi persyaratan yang ada, maka pembuatan akta kelahiran ini kurang lbeih hanya memakan waktu 15 menit saja," terangnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap bagi warga Kecamatan Sukolilo yang akan mengurus akta kelahiran melalui layanan mobling ini diharapkan melengkapi persyaratan terlebih dahulu.

Saat disinggung mengenai persyaratan, Bagus menjelaskan bahwa dalam layanan akta kelahiran ini Dispendukcapil melayani pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak dan dewasa. Adapun syarat untuk anak-anak antara lain : surat keterangan lahir, foto copy 2 orang saksi, fotokopi KK dan buku nikah.
Sedangkan bagi pemohon dewasa persyaratannya yakni : KK & KTP Asli dan foto copy, surat keterangan lahir (apabila tidak ada bisa diganti dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak- SPTJM), serta foto copy 2 orang saksi.
Adapun untuk pelayanan mobling ini akan dimulai sejakpukul 09.00 sampai 13.00 wib. (fud)