Rabu, 25 April 2018




KIM MESEM- Banyaknya korban berjatuhan akibat minuman keras (miras) oplosan yang beberapa hari terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, tak terkecuali di kota Surabaya membuat jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) baik Walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya dan Danrem 084 Bhaskara Jaya membuat deklarasi anti miras yang diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), tak terkecuali Kecamatan Sukolilo.

Bersama-sama dengan para ketua RT, RW, LPMK tokoh agama dan tokoh masyarakat, pada hari Rabu, 25/05/2018 malam, Kecamatan Sukolilo melangsungkan "Deklarasi Anti Miras " di kantor pendopo Kecamatan Sukolilo. 

Dalam sambutannya, Camat Sukolilo, Kanti Budiarti menyatakan bahwa maraknya kasus miras oplosan yang merenggut banyak korban ini hendaknya cukup sampai disini. "Kita berharap jangan sampai ada korban lagi, apalagi korban sudah terhitung belasan orang," terangnya.

Memang, sesuai  informasi yang didapatkan, korban miras oplosan di Surabaya sampai dengan Rabu (25/4) malam mencapai 15 orang yang berasal dari beberapa wilayah Kecamatan yang ada di Surabaya. 

Sementara ditempat yang sama, Kapolsek Sukolilo, Kompol Ibrahim Gani mengatakan kasus miras opolosan ini layak dikatakan sebagai darurat miras. Oleh karena itu pihaknya beserta seluruh elemen masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati terhadap peredaran miras. 
"Bapak ibu jangan ragu untuk melaporkan atau langsung menghubungi saya sendiri jika menemukan pesta miras atau sejenisnya," ujarnya. 

Ibrahim Gani juga menambahkan bahwa jajaran kepolisian tidak akan segan-segan menindak segala macam bentuk peyimpangan dan kejahatan yang ada di masyarakat, termasuk kepada anggotanya sendiri yang terindikasi terlibat. 
Sejumlah tokoh masyarakat pun sangat mengapresiasi langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyikapi kasus miras ini secara serius. 
"Kami sangat senang dan mengapresiasi deklarasi ini sebagai bentuk komitemn dan keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas miras," cetus H Achmad, ketua LPMK Medokan Semampir. 

Di akhir acara, seluruh peserta yang hadir pun secara bersama-sama menyatakan deklarasi anti miras dan diteruskan dengan operasi atau razia ke tempat-temat yang diindikasikan menjual miras. (fud/foto: fud)