Tak Hanya Sekedar Cangkruk'an, Tapi Ajang Memecahkan Berbagai Persoalan



KIMMESEM- Dalam rangka  mendekatkan dan menampung berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika)  Sukolilo menggelar 'Cangkruk'an Tiga Pilar Plus' di Balai RW 02 Kelurahan Medokan Semampir pada hari Jumat, (06/04/2018). Acara yang dimulai pukul 20.00 wib ini dihadiri oleh Camat Sukolilo, Kapolsek Sukolilo, Danramil Sukolilo dan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto, S.PSi.,M.PSi.

Tak hanya jajaran Muspika, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Lurah Medokan Semampir, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Ketua RT & RW se wilayah Kelurahan Medokan Semampir, Karang Taruna, tokoh agama dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Lurah Medokan Semampir, Supriono S.Sos.,MM berharap agar warga bisa memanfaatkan kegiatan cangkruk'an dengan sebaik-baiknya, karena pada kesempatan tersebut warga bisa menyampaikan segala permasalahan baik tentang keamanan, pembangunan, sosial, hukum maupun lainnya. "Selama ini mungkin kalau para bapak dan ibu belum berkesempatan bisa bertanya langsung dengan pihak yang mempunyai kompetensi dibidangnya, maka saat inilah bapak ibu bisa mengutarakannya," terangnya.

Maraknya kejahatan, baik curas, ranmor, pencurian yang terjadi di beberapa daerah di kota Surabaya, juga menjadi perhatian utama Kapolsek Sukolilo, Kompol Ibrahim Gani SH. Dalam kesempatan itu dirinya menghimbau kepada warga  untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. "Mengingat jumlah polisi yang ada di Polsek Sukolilo ini 1 banding 1000, maka kami berharap warga bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Artinya, warga harus meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian," jelasnya.
Kegiatan yang moderatori oleh Ketua Kelompok Informasi Masyarakat Medokan Semampir (KIM MESEM) ini berlangsung  serius tapi santai. Acara yang di bagi tiga sesi tanya jawab inipun dibanjiri berbagai pertanyaan dari para ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat. Sebagaian besar mereka menanyakan mengenai kendala realisasi musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang lama dan sering ditolak hanya karena tanah yang ditempati merupakan milik TNI AL.

" Berkali-kali petugas survey datang dan melakukan pengukuran atas usulan pavingisisasi di wilayah kami, tapi selalu setiap kali kami tanya, jawabnya sabar dan sabar," terang Dodik Eko Setiawan, Ketua RW 02.

Tak hanya masalah realisasi musrenbang yang lama, warga pun juga mengeluhkan adanyan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum) untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Camat Sukolilo, Dr Kanti Budiarti S.Sos.,M.Si mengatakan jika Pemerintah Kota Surabaya tidak akan mempersulit prosedur realisasi musrenbang dalam hal pembangunan fisik.

Dirinya menjelaskan jika segala sesuatu memang harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dalam hal ini syarat-syarat yang menjadi dasar realisasi tersebut bisa di penuhi. " Segala sesuatu memang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku bapak ibu, kalau memang berkaitan dengan usulan dalam hal pembangunan dan selama ini sering tertunda karena masalah alas hak, maka bapak ibu bisa meminta ijin atau rekomendasi pada instansi terkait,"terangnya.

Kanti juga menambahkan bahwa masyarakat hendaknya tidak menjadikan fasum untuk kepentingan pribadi, apalagi terindikasi menguasai secara sepihak.
Ditempat yang sama, Herlina Harsono Njoto, S.PSi.,M.PSi, ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa dirinya akan mencoba membantu warga terkait dengan kendala susahnya realisasi musrenbang di wilayah RW 02 dan RW 03.

Namun, dirinya juga menyarankan agar pengurus RW terlebih dahulu datang dan mengutarakan kepada pihak (dalam hal ini TNI AL) untuk mendapatkan ijin atau rekomendasi untuk pembangunan. " Saya kira perlu dicoba dulu, dan saya yakin selama itu bermanfaat bagi warga dan untuk pengamanan aset, pihak AL akan mengijinkan," terangnya. (fud/foto: Anto')