POJOK MESEM – Dalam rangka mengatasi meningkatnya jumlah kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Puskesmas Keputih bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukolilo menggelar sosialisasi kelas calon pengantin (catin) di aula Puskesmas Keputih, Sukolilo, Kamis (19/5). Acara yang diikuti oleh pengurus RT, RW, LKMK, tokoh masyarakat dan warga dari Kelurahan Keputih dan Medokan Semampir ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para muda-mudi atau pasangan calon pengantin yang akan naik ke jenjang pernikahan.
"Materi yang diberikan sangat penting bagi calon suami istri untuk menjalani rumah tangga yang bahagia sampai tua,” ujar narasumber dari KUA Sukolilo.

Sementara Artin A.Md. Keb, salah satu narasumber juga menjelaskan bahwa di masa kini, pasangan yang hendak menikah sudah mulai akrab dengan premarital test atau tes kesehatan pranikah. Salah satu yang harus dipenuhi dan merupakan aturan wajib dari pemerintah adalah Vaksin Tetanus Toksoid(TT). “Menikah perlu banyak persiapan, yang terutama tentu kondisi kesehatan. Salah satu persiapan fisik bagi kaum perempuan yang berkaitan dengan administrasi adalah surat keterangan bebas Tetanus Toksoid (TT),” terangnya.

Artin menambahkan, surat sakti tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas di Kantor Urusan Agama (KUA). Surat yang di keluarkan oleh pihak berwenang dalam medis ini sudah menjadi aturan resmi pemerintah sejak tahun 1986. Meskipun suntikan TT pernah di dapat masa kecil, perempuan yang hendak menikah wajib mendapat vaksinasi TT lagi. Vaksin TT dianggap penting karena tetanus pernah menjadi momok yang berakibat kematian bayi Indonesia. Vaksinasi tetanus pada perempuan yang hendak menikah akan meningkatkan kekebalan tubuh dari infeksi tetanus. (fud/foto: Ayu)