Dinkominfo – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bertempat di Lobby Balai Kota, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini secara resmi meluncurkan aplikasi mobile Surabaya Single Window (SSW), Senin (25/4).
Walikota mengatakan dalam sambutannya, Pemkot Surabaya selama ini sudah memiliki SSW sistem online berbasis web. Tetapi dengan kemajuan teknologi, pemkot kemudian membuat aplikasi mobile yang bisa diunduh melalui playstore bagi pengguna android. “Masyarakat akan bisa mengurus perijinan kapanpun dimanapun” ujarnya.
Melalui aplikasi SSW Mobile ini, proses perizinan yang selama ini dilakukan secara berseri, kini bisa diurus dalam satu paket. Melalui online proses perijinan akan diproses secara lebih cepat. Bahkan dengan aplikasi mobile ini, pemohon semakin dipermudah karena pemohon dapat langsung mencetak dari gadget ini. Nantinya surat ijin yang tercetak akan dilengkapi dengan QR code khusus.
Kedepan, lanjut Walikota Risma, aplikasi ini akan terus dibenahi agar lebih sempurna. Bagi warga yang ingin bertanya tentang informasi aplikasi maupun proses perijinan, dalam aplikasi mobile ini ada menu kontak yang bisa dimanfatkan masyarakat.
Bagi para pemohon yang ingin mengunduh aplikasi tersebut dapat langsung mengakses playstore dan mengetikkan SSW di kolom pencarian. Atau bisa langsung mengundung aplikasi tersebut melalui tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.surabaya.www.mssw . (ynu)