Dinkominfo – Pemerintah Kota (Pemkot)
Surabaya terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Bertempat di Lobby Balai Kota, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini
secara resmi meluncurkan aplikasi mobile Surabaya Single Window (SSW),
Senin (25/4).
Walikota
mengatakan dalam sambutannya, Pemkot Surabaya selama ini sudah memiliki
SSW sistem online berbasis web. Tetapi dengan kemajuan teknologi,
pemkot kemudian membuat aplikasi mobile yang bisa diunduh melalui
playstore bagi pengguna android. “Masyarakat akan bisa mengurus
perijinan kapanpun dimanapun” ujarnya.
Melalui aplikasi SSW Mobile ini, proses
perizinan yang selama ini dilakukan secara berseri, kini bisa diurus
dalam satu paket. Melalui online proses perijinan akan diproses secara
lebih cepat. Bahkan dengan aplikasi mobile ini, pemohon semakin
dipermudah karena pemohon dapat langsung mencetak dari gadget ini.
Nantinya surat ijin yang tercetak akan dilengkapi dengan QR code khusus.
Kedepan, lanjut Walikota Risma, aplikasi
ini akan terus dibenahi agar lebih sempurna. Bagi warga yang ingin
bertanya tentang informasi aplikasi maupun proses perijinan, dalam
aplikasi mobile ini ada menu kontak yang bisa dimanfatkan masyarakat.
Bagi para pemohon yang ingin mengunduh
aplikasi tersebut dapat langsung mengakses playstore dan mengetikkan SSW
di kolom pencarian. Atau bisa langsung mengundung aplikasi tersebut
melalui tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.surabaya.www.mssw . (ynu)