Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial memberikan kesempatan bagi putra-putri warga Kota Surabaya dari keluarga miskin untuk memperoleh program penerimaan beasiswa Mahasiswa Asuh UPTD Pndok Sosial Kalijudan dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :


Sumber : Dinsos Kota Surabaya