Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas
Sosial memberikan kesempatan bagi putra-putri warga Kota Surabaya dari
keluarga miskin untuk memperoleh program penerimaan beasiswa Mahasiswa
Asuh UPTD Pndok Sosial Kalijudan dengan ketentuan dan persyaratan
sebagai berikut :
Sumber : Dinsos Kota Surabaya